KOPERASI INDONESIA SEBAGAI SOKO GURU PEREKONOMIAN NASIONAL
Oleh : Anhar Adhi Firdaus
Di Indonesia, mungkin unit usaha yang paling tepat banyak mendapat julukan adalah koperasi. Julukan itu begitu mulia “soko guru perekonomian Indonesia”, “tulang punggung ekonomi Indonesia”, dalan lain-lain. Namun uniknya, kendati mendapat julukan-julukan mulia dan disebutkan dalam konstitusi, ternyata koperasi Indonesia selama setengah abad lebih kemardekaanya, tidak menunjukkan perkembangan yang mengembirakan. Ia tetap saja hanya ada dibibir para pejabat pemerintah, dan tidak tampak di permukaan sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal.
Banyak sekali masalah-masalah yang belum terselesaikan, di dalam kubu koperasi kita. Inilah yang patut kita cermati bersama, karena bila berbagai masalah ini hanya kita diamkan saja, akan banyak sekali masalah yang menumpuk sehingga dapat mengganggu kelangsungan kehidupan perkoperasian di Indosnesia. Selain itu, banyak sekali peluang dan tantangan perkoperasian Indonesia dimasa depan. Oleh karena itu, kita harus mampu memajukan dan mengembangkan perkoperasian kita, agar tetap menjadi soko guru perekonomian Indonesia pada khususnya.
A.Peluang dan tantangan di Masa Depan
Setiap kali memperingati Hari Koperasi, pertanyaan yang sering kali dikemukakan adalah benarkah koperasi masih menjadi soko guru perekonomian nasional?. Koperasi tampaknya masih belum mampu memberikan warna bagi perekonomian nasional. Koperasi hanya dipahami sebagai gagasan atau ideology ekonomi, yang dalam praktiknya tidak menjadi dasar dalam pembangunan ekonomi nasional.
Umumnya koperasi tidak mampu berkembang dengan baik seperti yang diharpkan. Sebab, sebagai badan usaha koperasi memikul beban sosial yang amat besar. Koperasi merupakan sebuah idealisme ekonomi yang diperjuangkan oleh pendiri publik ini untuk mewujudkan cita-cita keadilan sosial. Orientasi koperasi tidak sekedar untuk mencari keutungan dirinya sendiri secara kelambagaan, akan tetapi lebih mengutamakan kepentingan ekonomi anggotanya.
Untuk menggapai peluang itu dan menempatkan kembali koperasi sebagai “soko guru” diperlukan perubahan yang radikal (mengubah dari akar masalah) dan komprehensif. Penyelesaian persoalan koperasi tidak hanya pada satu sisi (misalnya hanya pada aspek permodalan saja), tanpa memandang persoalan perkoperasian sebagai masalah sistemik, tidak akan membawa perubahan berarti bagi koperasi dan gerakan koperasi.
Yang harus dibenahi segera adalah; Pertama, reorientasi dan reorganisasi. Pemikiran koperasi bahwa koperasi adalah “ekonomi lemah” harus dibuang. Koperasi harus berdiri tegak sebagai bangun perusahaan yang mandiri (independen) dan efisien. Kedua, reaktualisasi peranan sumber daya manusia, adalah program dalam pengorganisasian koperasi. Ketiga, pembenahan sistem ekonomi Indonesia, sehingga kembali kepada cita-cita didirikannya Republik Indonesia.
Tantangan koperasi dimasa depan, adalah kompetisi yang ketat. Modalnya adalah efisien usaha. Koperasi tidak dapat selamanya bergantung pada fasilitas pemerintah dan “kemurahan hati “ konglomerat. Dengan demikian koperasi mampu bangkit menuju “ sebesar-besarnya keakmuran rakyat”.
B.Mengoptimalkan Demokrasi Ekonomi
Menjelang dasawarsa tahun 1980-an, konsep “Demokrasi Ekonomi”muncul secara tiba-tiba di cakrawala pemikiran pembangunan sebagai suatu gagasan “baru”. Meskipun Widjoyo Nitisastro pada tahun 1966 menyatakan bahwa “Demokrasi ekonomi bukanlah hal baru, melainkan telah terdapat dalm penjelasan undang-undang dasar 1945 yaitu istilah yang menggambarkan suatu gagasan tentang susunan perekonomian Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan yang tidak mengenal pertentangan kelas.”
Konsep demokrasi ekonomi dikemukakan pada tahun 1966 sebagai kritik terhadap ekonomi terpimpin yang dinilai pelaksanaannya terjerumus kedalam kebiasaan yang lebih menonjolkan unsur terpimpinnya dari pada unsur ekonomi yang efisien sehingga menjerumus kepada etatisme. Konsep ini dimaksudkan untuk membawa orde ekonomi dari system “ekonomi komando” ke system “ekonomi pasar” yaitu suatu orde ekonomi yang lebih mendasarkan diri pada prinsip-prisip ekonomi yang rasional dan efisien.
Namun dalam era sekarang ini, justru konsep “demokrasi ekonomi” ini lambat laun mulai hilang, pemerintah sebagai agen pembangunan dan modernisasi selalu berusaha bersikap tertutup dan menghindar berkenaan dengan masalah ekonomi.
Prinsip-prinsip demokrasi ekonomi ditandai dengan adanya system pintu terbuka, kebebasan berusaha, persaingan bebas, mendasarkan diri pada mekanisme pasar dan seterusnya, akan tetapi hal ini cenderung sangat sekali dibatasi oleh pemerintah, sehingga pemerintah hanya bersikap tertutup akan beberapa masalah ini.
Peranan pemerintah, dalam gagasan demokrasi ekonomi itu dikatakan “sejauh mungkin tidak menguasai segala sesuatu, tapi memberikan pengarahan dan mendorong pembangunan,” disamping itu tentu saja melaksanakan proyek-proyek pembangunan, baik yang sifatnya fisik maupun non fisik.
Oleh karena itu, gagasan diatas perlu ditegaskan lagi dan perlu diarahkan kembali, agar pemerintah tidak berbelok haluan dalam melaksanakan tugasnya itu.
Tulang Punggung Perekonomian Bangsa
Pemerintah dan rakyat Indonesia mempunyai kewajiban untuk menggali, mengolah dan membina kekayaan alam, guna mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam hal ini, perkembangan koperasi erat sekali hubungannya dengan sasaran intern untuk memperbesar kemampuan dan ketahan koperasi supaya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Saluran yang efektif untuk mencapai sasaran tersebut ialah management yang merupakan inti dari seluruh aktivitas dalam koperasi. Cara yang paling baik untuk mencapai sasaran itu ialah dengan jalan penerangan, pendidikan dan pengawasan yang intensif.
Rakyat Indonesia bercita-cita membangun ekonomi nasionalnya yang akan membawa kemakmuran serta kesejahteraan tidak hanya untuk satu orang atau satu golongan saja. Akan tetapi, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat seluruhnya.
Oleh karena itu, rakyat Indonesia harus bertekat bulat mewujudkan demokrasi ekonomi. Yaitu dengan menjadikan koperasi gerakan rakyat Indonesia yan dijiwai oleh demokrasi ekonomi untul membawa kemakmuran serta kemajuan bersama. Seperti yang telah diungkapkan oleh Bung Hatta, bapak koperasi Indonesia bahwa, “Bangsa Indonesia hanya dapat mengakat dirinya dari lumpur kemiskinan, dari tekanan hidup, dan isapan kaum modal, jikalau ekonomi rakyat Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan koperasi.”
Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional karena koperasi memiliki metis sebagai berikut :
Koperasi merupakan penampung pesan politik bangsa terjajah yang miskin ekonominya dan didominasi oleh system ekonomi penjajah.
Koperasi adalah bentuk usaha yang bukan saja menampung, tetapi juga mempertahankan serta memperkuat identitas dan budaya bangsa Indonesia.
Koperasi adalah wadah yang tepat untuk membina golongan ekonomi kecil atau pribumi.
Koperasi adalah wahana yang tepat untuk merealisasikan ekonomi Pancasila terutama karena terpenuhinya tuntutan kebersamaan dan asas kekeluargaan. Dalam keseluruhan koperasi adalah kemakmuran rakyat sentries.
Menurut Sri Edi Swasono bahwa kita harus mengidentifikasi prakondisi atau syarat-syarat agar koperasi benar-benar dapat menjadi soko guru perekonomian diantaranya ialah :
Koperasi harus dapat masuk kedalam perekonomian nasional secara integraf, sehingga tidak saja menjadi obyek pembinaan ekonomi tetapi juga harus mampu menjadi obyek yang ikut menentukan kegiatan perekonomian secara strategis.
Adanya tekat politik yang konsekuen dari seluruh pelaku ekonomi untuk melaksanakan pesan konstitusional menyusun ekonomi Pancasila.
Berhasil dipupuk dan ditingkatkan kesadaran akan makna koperasi dan kesadaran untuk berkoperasi.
Mengiat rakyat masih banyak kurang pengetahuannya mengenai koperasi, pengelolaannya maka sangat dirasakan perlu adanya pendidikan dan latihan. Untuk keperluan itu pemerintah harus menyediakan biaya. Pendidikan dan latihan ini diberikan secara teratur dan menurut keperluan anggota, pengurus, karyawan dan badan pemeriksaan koperasi itu sendiri. Kursus dan latihan ini diberikan dalam berbagai ilmu pengetahuan dan ketrampilan .
Tujuan dari memberikan pendidikan dan latihan ini tak lain untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia seluruh anggota koperasi yang unggul, produktif, berdaya saing tinggi, kreatif yang tentu saja dapat menbangun dan meningkatkan kinerja dan mutu koperasi hingga menjadikan koperasi sebagai “Soko Guru Perekonomian Indonesia.”